Minggu, 27 Mei 2018


RESUME AUDITING 1
BUKTI AUDIT




Disusun Oleh :
Lailatul Masruroh        (01116006)
Reny Harnanik            (01116044)
Vita Fahrini                 (01116051)
Revi Ria Rumanti       (01116034)

FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA
2018


Bukti Audit
10.1 Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari bab ini, kami mengharapkan mampu:
1.      Mendefinisikan bukti audit.
2.      Mendiskusikan hal-hal yang merupakan catatan akuntansi.
3.      Menjelaskan karakteristik prosedur penilian risiko atas bukti.
4.      Memahami tujuan teknik pengumpulan bukti, yakni: keterangan, observasi, inspeksi, pelaksanaan ulang, perhitungan ulang, konfirmasi, dan prosedur analitis.
5.      Mendiskusikan sejumlah prosedur pengumpulan bukti untuk perhitungan fisik persediaan, konfirmasi akun piutang usaha, dan pencarian liabilitas yang tidak tercatat.
6.      Menjelaskan proses konfirmasi.
7.      Mengilustrasikan kegunaan utama dari samping audit.
8.      Menggambarkan sejumlah permasalahan utama dalam estimasi manajemen pengauditan.
9.      Menggabarkan bagaimana pendekatan koreksi yang dilakukan auditor terhadap salah saji yang tidak terkoreksi.
10.  Menggambarkan bukti bahwa manajemen mengakui tanggung jawabnya untuk penyajian laporan keuangan secara wajar dalam surat representasi manajl/.emen.
10.2  Pendahuluan
Pengauditan adalah proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif yang terkait dengan sejumlah asersi (assertion) mengenai sejumlah tindakan dan peristiwa ekonomi. Bukti (evidence) adalah segala hal yang dapat membuat seseorang meyakini bahwa fakta proporsi, atau asersi tersebut benar atau salah. Bukti audit (audit evidence) adalah seluruh informasi yang digunakan auditor dalam mengambil sejumlah kesimpulan sebagai dasar bagi opini audit. Bukti audit hanya memberikan asurans yang memadai (reasonable assurance).
Catatan-catatan Akuntansi
Catatan-catatan akuntansi merupakan dasar utama dari bukti audit yang umumnya mencakup sejumlah catatan entri awal dan catatan pendukungnya. Contoh catatan pendukung adalah file komputer, basis data (database), worksheet, spreadsheet, komputer dan manual logs, perhitungan, rekonsiliasi, dan pengungkapan.
Dalam perusahaan-perusahaan yang lebih besar, catatan-catatan akuntansi merupakan bagian dari Enterprise Resource Planning (ERP), yang mana sistem terintegrasi seluruh aspek dari aktivitas organisasi (Seperti, basis data pemeliharaan pelaporan keuangan, aktivitasoperasi dan kepatuhan) ke dalam satu sistem informasi akuntansi.
10.3  Prosedur-prosedur Audit untuk Memperoleh Bukti Audit
Teknik-Teknik Pengumpulan Bukti
-          Keterangan.
-          Observasi.
-          Inspeksi (aset berwujud, catataan, atau dokumen).
-          Perhitungan ulang.
-          Pelaksanaan ulang.
-          Konfirmasi.
-          Prosedur analitis.
ILUSTRASI 10.1
Prosedur-Prosedur Audit untuk Memperoleh Bukti Audit
Teknik
Definisi
Contoh
Keterangan
Termasuk pencarian informasi ke pihak-pihak yang memiliki pengetahuan, baik dari dalam maupun luar entitas.
Memperoleh informasi secara tertulis maupun lisan dari klien untuk merespons pertanyaan-pertanyaan tertentu selama audit.
Observasi
Termasuk pencarian proses atau prosedur yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak lain.
Observasi yang dilakukan oleh auditor dengan menghitung persediaan bersama personel entitas, kunjungan ke fasilitas-fasilitas yang dimiliki klien.
Inspeksi
Termasuk pemeriksaan catatan, dokumen, atau aset berwujud.
Mereviu order penjualan, faktur penjualan, dokumen pengiriman, laporan bank, dokumen-dokumen pengembalian dari pelanggan, surat keluhan pelanggan, dll.
Perhitungan ulang
Termasuk pengecekan akurasi aritmatika atas dokumen sumber dan catatan akuntansi atau melakukan perhitungan yang independen.
Memperbanyak faktur penjualan dan persediaan, menambahkan jurnal dan catatan pembantu, mengecek perhitungan atas beban depresiasi dan beban yang di bayar di muka.
Pelaksanaan ulang
Termasuk pelaksanaan sejumlah prosedur atau pengendalian yang independen yang biasanya dilakukan sebagai bagian dari pengendalian internal entitas.
Menggunakan CAATs untuk mengecek sejumlah pengendalian yang dicatat dalam basis data. Kembali melakukan perhitungan umur piutang usaha.
Konfirmasi
Termasuk respons pada keterangan yang dapat memperkuat informasi yang dimuat dalam catatan-catatan akuntansi.
Digunakan untuk menginformasi keberadaan piutang usaha dan utang usaha, memverifikasi saldo rekening bank yang tercantum dengan pihak bank yang terkait, nilai penyerahan uang untuk asuransi jiwa, utang wesel dengan para peminjam atau pemilik obligasi.
Prosedur analitis
Termasuk analisis rasio dan analisis trend yang penting, di dalamnya terdapat hasil investigasi atas fluktuasi dan hubungan yang tidak konsisten dengan informasi relevan lainnya atau ada penyimpangan dari jumlah yang dapat diprediksikan.
Menghitung trend penjualan selama beberapa tahun sebelumnya, membandingkan laba bersih sebagai presentase penjualan dalam tahun berjalan dengan presentase tahun sebelumnya, membandingkan current ratio klien dengan current ratio industri, serta membandingkan anggaran dengan hasil-hasil aktualnya.

10.4  Konfirmasi Eksternal
Bukti audit dari sumber-sumber eksternal (misalnya, konfirmasi eksternal atas akun kas yang diterima dari bank) lebih dapat diandalkan dari pada bukti yang diperoleh secara internal. Bukti yang diperoleh langsung oleh auditor lebih dapat diandalkan dari pada bukti yang diperoleh dari entitas klien dan lebih dapat diandalkan dari pada bukti yang diperoleh secara tidak langsng atau melalui beberapa kesimpulan (misalnya: keterangan terkait pelaksanaan pengendalian). Dokumen tertulis merupakan bukti audit yang paling dapat diandalkan berikutnya. Konfirmasi eksternal menggabungkan partisipasi langsung auditor dengan dokumen tertulis dari sumber eksternal.
Konfirmasi
Konfirmasi (confirmation)termasuk sejumlah respons atas keterangan yang diperoleh dari pihak ketiga untuk memperkuat informasi yang tercantum dalam catatan-catatan keuangan. Sebagai contoh, auditor biasanya mencari konfirmasi langsung atas piutang usaha dengan berkomunikasi dengan para debitur. Konfirmasi adalah tindakan untuk memperoleh bukti audit dari pihak ketiga yang mendukung fakta atau kondisi tertentu.
ILUSTRASI 10.2

Konfirmasi (confirmation) adalah penerimaan auditor atas respons secara lisan atau tertulis dari pihak ketiga (pihak independen) yang melakukan verifikasi terkait akurasi informasi yang diinginkan.
Keunggulan (advantage): bukti yang sangat persuasive.
Kelemahan (disadvantage): mahal dan memakan waktu, dan kesulitan untuk meminta pihak-pihak yang terkait memberikan informasi yang diingikan.
Empat karakteristik utama dari konfirmasi:
1.      Informasi yang diminta oleh auditor klien.
2.      Permintaan dan respons secara tertulis dan dikirim ke auditor.
3.      Respons yang berasal dari pihak ketiga yang independen.
4.      Konfirmasi yang positif termasuk penerimaan informasi.
Dua tipe konfirmasi yang positif
1.      Konfirmasi yang positif dengan permintaan informasi yang dapat diberikan oleh penerima.
2.      Konfirmasi yang positif dengan informasi yang dapat dikonfirmasi termasuk pada formulir yang ada.

10.5  Sampling
Tujuan Auditor saat menggunakan sampling ialah: Memberikan landasan yang memadai untuk mengambil sejumlah keputusan terkait populasi (Misalnya Faktur, dokument, pengiriman, dan materi sumber asli lainnya, Dari sampel yang dipilih. Sampling audit ialah: Penggunaan sejumlah prosedur audit untuk komponen-komponen yang kurang dari 100 persen dalam populasi terkait relevansi audit. Hal ini memungkinkan auditor memperoleh dan mengevaluasi bukti audit terkait beberapa karakteristik dari komponen yang dipilih dalam menyusun upaya kesimpulan mengenai populasi yang mana sampel tersebut diambil.
Risiko Sampling ialah Risiko bahwa kesimpulan auditor yang didasarkan pada sampel mungkin  berbeda dari kesimpulan jika menyertakan seluruh populasi dengan prosedur audit yang sama. Risiko sampling dapat menyebabkan munculnya tipe kesimpulan yang salah
1.      Dalam Kasus pengujian pengendalian, pengendalian menjadi lebih efektif dari pada pengendalian yang sebenarnya dilakukan, atau dalam kasus terkait pengujian atas rincian, tidak ada salah saji material ketika dalam faktanya, salah saji tersebut ada. Fokus utama aduitor ialah: Pada tipe kesimpulan yang salah ini karena hal ini mempengaruhi efektivitas audit dan lebih cenderung mengarah pada opini audit yang tidak tepat.
2.      Dalam Kasus terkait pengujian pengendalian, pengendalian menjadi kurang efektif dari pada pengendalian yang sebenarnya dilakukan. Atau dalam kasus terkait pengujian atas rincian terhadap salah saji material  ketika dalam faktanya.
Ketentuan Sampling
Untuk melakukan sampling yang tepat, auditor harus mengikuti ketentuan tertentu dalam rancangana, ukuran dan pemilihan sampel dari sejumlah komponen untuk pengujian, melakukan sejumlah prosedur audit, menentukan sifat dasar dan penyebab penyimpangan dan salah saji, memproyeksi salah saji, dan mengevaluasi hasil-hasil sampling. Jika terdapat kasus bahwa proses audit tidak dapat dilakukan untuk komponen yang dipilih, auditor perlu melakukan prosedur pada komponen pengganti.
Ketika beberapa penyimpangan atau salah saji ditemukan: auditor menginvestigasi sifat dasar dan penyebab, serta mengevaluasi kemungkinan pengaruhnya pada audit. Dalam situasi yang sangat jarang terjadi saat auditor mempertimbangkan adanya salah saji yang ditemukan dalam sampel menjadi sebuah anomali.
Audito harus mengevaluasi hasil-hasil dari sampel: apakah penggunaan sampel audit telah memberikan landasan yang memadai terhadap sejumlah kesimpulan mengenai populasi yang diuji.
10.6  Estimasi Audit
Sifat dasar dan reliabilitas informasi yang tersedia bagi manajemen mendukung penyususnan estimasi akutansi yang cukup beragam, sehingga mempengaruhi tingkat ketidak pastian estimasi yang terkait dengan estimasi akutansi.  Tingkat ketidakpastian estimasi mempengaruhi risiko salah saji material dari estimasi akutansi. Termasuk kerentanannnya terhadap bias manajemen. Baik yang disengaja maupun yang tidak.
Tujuan pengukuran estimasi adalah: Memperkirakan hasil-hasil dari transsaksi, peristiwa, atau kondisi yang memerlukan estimasi akutansi. Tujuan ini berbeda dengan estimasi akutansi lainnya, termasuk jumlah estimasi akutansi nilai wajar dan dinyatakan dlaam bentuk nilai transaksi saat ini atau komponen laporan keuangan.
Prosedur Penilaian Risiko dan Aktivitas yang terkait
Untuk menentukan bagaimana manajemen mengidentifikasi sejumlah transaksi, peristiwa dan kondisi mungkin menyebabkan kebutuhan akan estimasi akutansi, auditor harus meminta keterangan pada manajemen terkait perubahan situasi yang mungkin menyebabkan adanya estimasi akutansi yang baru/kebutuhan memperbaiki estimasi akutansi yang telah ada sebelumnya.
Auditor harus menentukan bagaiman amanajemen membuat estimasi akutansi , dan pemahaman terhadap data yang menjadi dasar bagi estimasi akutansi tersebut :
-          Metode dan model yang digunakan dalam membuat estimasi akutansi
-          Pengendalian-pengendalian yang relevan
-          Apakah manajemen telah menggunakan tenaga ahli
-          Sejumlah asumsi yang mendasari estimasi akutansi
Respon terhadap penilaian risiko salah saji material
Dalam merespon risiko salah saji material yang dinilai, auditor harus menguji terkait bagaimana menajemen membuat estimasi akutansi dan data yang mendasarinya. Selanjutnya auditor membuat bestimasi pokok untuk membandingkan dengan estimasi manajemen. Pengujian atas estimasi manajemen memerlukan evaluasi terkait apakah metode pengukuran yang digunakan sudah tepat dan asumsi-asumsi yang digunakana manajemen dinilai wajar berdasarkan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
Auditor mengembangkan estimasi pokok untuk mengevaluasi estimasi pokok manajemen. Jika Auditor menggunakan sejumlah asumsi yang berbeda dengan manjemen, auditor harus membuktikan bahwa estimasi pokoknya telah memperhitungkan variabel yang relevan dan mengevluasi setiap perbedaan penting dari estimasi pokok manajemen.
Estimasi akutansi memerlukan : beberpa apengungkapan tertentu yang didasaekan pada standar dan kerangka akutansi keuangan yang berlaku.
Representasi dan Dokumentasi Tertulis
Auditor harus memperoleh representasi tertulis dari manajemen dan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola jika diperlukan. Yang menyatakan bahwa mereka meyakini asumsi-asumsi penting yang digunakan dalam membuat estimasi akutansi yang wajar.
10.7  Evaluasi atas Salah Saji yang Diidentifikasi Selama Audit (ISA 450)
Evaluasi atas salah saji yang diidentifikasi selama audit merupakan tanggung jawab auditor saat menyusun opini terhadap laporan keuangan untuk menyimpulkan apakah asurans yang memadai telah diperoleh terkait apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material. Tujuan auditor adalah untuk mengevaluasi pengaruh salah saji yang diidentifikasi selama audit; dan pengaruh salah saji yang tidak dapat diperbaiki pada laporan keuangan.
§  Pertimbangan atas Salah Saji yang Diidentifikasi selama Audit Berlangsung
Auditor harus mengakumulasikan salah saji yang diidentifikasi selama audit, selain dari hal – hal yang jelas dianggap kurang berarti. Temuan – temuan selama audit mungkin mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan apakah seluruh strategi audit dan rencana audit perlu direvisi.
§  Komunikasi dan Perbaikan terkait Salah Saji
Seluruh salah saji yang diakumulasi selama audit perlu dikomunikasikan dengan pihak manajemen yang sesuai secara tepat waktu.
Umumnya jika salah saji ditemukan, auditor meminta manajemen untuk memperbaikinya. Apabila manajemen memperbaiki salah saji yang dideteksi, auditor masih harus melakukan sejumlah prosedur audit tambahan untuk menentukan apakah masih terdapat salah saji. Jika manajemen menolak untuk memperbaiki beberapa atau seluruh salah saji yang dikomunikasikan oleh auditor, auditor harus mempertimbangkan alasan – alasan manajemen terkait perbaikan yang tidak dilakukannya.
Selain dengan manajemen, auditor diminta berkomunikasi dengan pihak – pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola terkait beberapa salah saji yang tidak dapat diperbaiki dan pengaruh yang dimilikinya terhadap opini dalam laporan auditor.
Dalam dokumentasi kertas kerjanya, auditor harus menyertakan :
-          Jumlah yang termasuk salah saji yang dianggap sebagai salah saji yang jelas kurang berarti.
-          Seluruh salah saji yang terakumulasi selama audit dan apakah salah saji tersebut telah diperbaiki.
Kesimpulan auditor terkait apakah salah saji yang tidak dapat diperbaiki bersifat material dan dasar untuk pengambilan kesimpula tersebut, baik untuk masing – masng salah saji maupun salah saji secara keseluruhan.
10.8  Pihak-pihak yang Berelasi
Pihak-pihak dianggap berelasi jika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak lainnya atau menggunakan pengaruh pentingnya atas pihak penting dalam pengambilan keputusan terkait keuangan dan aktivitas operasi. Transaksi pihak yang berelasi (related party transaction) adalah transfer sumber daya atau kewajiban diantara pihak-pihak yang berelasi, terlepas apakah harga dari sumber daya atau kewaajiban tersebut dibebankan.
Dalam sejumlah situasi, sifat dasar dari hubungan dan transaksi pihak yang berelasi dapat berkontribusi pada resiko salah saji material yang lebih tinggi daripada transaksi-transaksi dengan pihak-pihak yang tidak berelasi. Berikut beberapa contoh situasi yang dapat meningkatkan resiko tersebut.
§  Pihak-pihak yang berelasi dapat beroperasi melalui hubungan dan struktur yang kompleks dan ekstentif dengan besarnya peningkatan yang dapat disesuaikan terkait kompleksitas dari transaksi-transaksi pihak yang berelasi.
§  Sistem informasi dapat menjadi tidak efektif saat mengidentifikasi atau mengikhtisarkan sejumlah transaksi dan saldo akun yang beredar di antara entitas dan pihak-pihak yang berelasi.
§  Transaksi-transaksi pihak yang berelasi tidak dapat dilakukan berdasarkan syarat dan ketentuan pasar yang normal; misalnya, beberapa transaksi pihak yang berelasi dapat dilakukan tanpa adanya perubahan pertimbangan.
Dua aspek dari transaksi-transaksi pihak yang berelasi yang harus diketahui auditor adalah pengungkapan yang memadai atas transaksi-transaksi pihak yang berelasi dan adanya kemungkinan bahwa keberadaan pihak-pihak yang berelasi meningkatkan resiko kecurangan manajemen. Resiko bagi auditor adalah bahwa manajemen akan menyembunyikan sejumlah transaksi di antara pihak-pihak yang berelasi yang menyebabkan beberapa pengungkapan menjadi salah disajikan, yaitu tidak lengkapnya pengungkapan pihak yang berelasi.
Prosedur-prosedur untuk Mengungkapkan Sejumlah Transaksi dan Pihak yang Berelasi.
Oleh karena terdapat kemungkinan transaksi-transaksi dengan pihak yang berelasi, auditor harus melakukan sejumlah prosedur audit yang dirancang untuk memperoleh kecukupan bukti auditor yang memadai terkait identifikasi dan pengungkapan pihak yang berelasi oleh manajemen dan pengaruh dari transaksi-transaksi dengan pihak yang berelasi.
Situasi-situasi yang Dapat Mengidentifikasi Keberadaan Pihak-pihak yang Berelasi yang Tidak Diidentifikasi Sebelumnya.
Selama proses audit, auditor perlu mewaspadai sejumlah transaksi yang nampak tidak biasa dalam situasi-situasi tertentu dan dapat mengidikasikan keberadaan pihak-pihak yang berelasi yang tidak diidentifikasi sebelumnya. Contoh-contohnya termasuk:
§  Transaksi-transaksi dengan syarat perdagangan yang tidak biasa, seperti harga yang tidak biasa, tingkat suku bunga, syarat garansi dan pembayaran kembali.
§  Transaksi-transaksi yang kurang memiliki alasan bisnis yang logis dan jelas terkait kejadiannya.
§  Transaksi-transaksi yang substansinya berbeda dari bentuknya.
§  Transaksi-transaksi yang diproses dengan cara yang tidak biasa.
§  Transaksi-transaksi penting atau transaksi-transaksi yang dalam jumlah besar dengan para pelanggan atau pemasok tertentu dibandingkan dengan pihak-pihak lainnya.
§  Transaksi-transaksi yang tidak tercatat, seperti penerimaan atau pembagian layanan manajemen tanpa dikenakan biaya.

Pemahaman atas Hubungan dan Transaksi Pihak yang Berelasi dengan Entitas.
Pembahasan tim penugasan disyaratkan oleh ISA 315 dan ISA 240 yang menyertakan pertimbangan khusus terkait kerentanan laporan keuangan terhadap salah saji material karena kecurangan atau kesalahan yang dapat dihasilkan dari hubungan dan transaksi pihak yang berelasi dengan entitas.
Untuk memperoleh dan memahaminya, auditor akan meminta keterangan manajemen terkait:
§  Identitas pihak yang berelasi dengan entitas, termasuk sejumlah perubahan dari periode sebelumnya.
§  Sifat dasar hubungan di antara entitas dan pihak-pihak yang berelasi.
§  Apakah entitas terlibat dalam setiap transaksi yang dilakukan dengan pihak-pihak yang berelasi selama periode tertentu dan jika demikian, tipe dan tujuan dari transaksi-transaksi tersebut.
§  Pengendalian jika ada, yang ditetapkan manajemen untuk:
Ø  Mengidentifikasi, memperhitungkan, dan mengungkapkan hubungan dan transaksi dari pihak yang berelasi berdasarkan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
Ø  Mengotorisasi dan menyetujui sejumlah transaksi dan pengaturan penting dengan pihak-pihak yang berelasi.
Ø  Mengotorisasi dan menyetujui sejumlah transaksi dan pengaturan penting di luar aktivitas bisnis yang normal.
Mempertahankan Kewaspadaan atas Informasi dari Pihak yang Berelasi saat Mereviu Catatan atau Dokumen.
Auditor seharusnya mereviu informasi yang diberikan oleh direksi dan manajemen saat mengidentifikasi transaksi-transaksi dari pihak yang berelasi, sementara tetap waspada terhadap transaksi dari pihak yang berelasi lainnya yang sifatnya material. Auditor dapat melakukan sejumlah prosedur berikut untuk menentukan kelengkapan informasi tersebut.
§  Mereviu kertas kerja tahun sebelumnya untuk nama pihak-pihak yang berelasi yang diketahui.
§  Mereviu sejumlah proseedur entitas untuk identifikasi pihak-pihak yang berelasi.
§  Meminta keterangan terkait afiliasi dari pihak direksi dan pejabat yang berwenang dengan entitas lainnya.
§  Mereviu catatan pemegang saham untuk menentukan nama pemegang saham utama atau memperoleh daftar pemegang saham utama dari pendapatan saham, jika dinilai tepat.
§  Mereviu notulen rapat pemegang saham dan dewan direksi dan catatan-catatan lain yang relevan berdasarkan undang-undang, seperti pendapatan terkait status kepemilikan para direksi.
§  Meminta keterangan auditor lainnya yang terlibat dalam audit baru-baru ini, atau auditor sebelumnya sebagai tambahan pengetahuan terkait pihak-pihak yang berelasi.
§  Mereviu pengembalian pajak penghasilan entitas dan informasi lainnya yang diberikan oleh lembaga regulator.
Selama proses audit, auditor tetap harus waspada terhadap pengaturan yang tidak diungkapkan manajemen yang dapat mengidentifikasi keberadaan hubungan atau transaksi dari pihak yang berelasi. Jika auditor mengidentifikasi adanya transaksi-transaksi penting di luar aktivitas bisnis entitas yang normal, auditor harus menenyakan ke manajemen mengenai sifat dasar transaksi-transaksi tersebut dan apakah terdapat keterlibatan pihak yang berelasi.
Resiko-resiko Salah Saji Material yang Terkait dengan Hubungan dan Transaksi dari Pihak yang Berelasi.
Auditor dapat mengidentifikasi faktor-faktor resiko kecurangan (termasuk situasi-situasi yang terkait dengan keberdaan pihak yang berelasi dengan pengaruh yang dominan) saat melakukan sejumlah prosedur yang berhubungan dengan pihak-pihak yang berelasi.
Sebagai bagian dari ISA 330 yang mensyaratkan bahwa auditor perlu merespon resiko-resiko yang dinilai, auditor merancang dan melakukan prosedur audit lanjutan untuk memperoleh kecukupan bukti audit yang memadai mengenai penilaian resiko salah saji material yang terkait dengan hubungan dan transaksi dari pihak yang berelasi.
Jika manajemen telah menyusun asersi dalam laporan keuangan untuk memengaruhi transaksi dari pihak yang berelasi yang dilakukan dengan syarat-syarat yang sama, yang berlaku dalam transaksi harga pasar wajar (arm’s length transaction), audit harus memperoleh kecukupan bukti audit yang memadai terkait asersi tersebut.
Sejumlah Prosedur untuk Mengidentifikasi Transaksi-transaksi dari Pihak yang Berelasi
Selama proses audit, auditor melakukan sejumlah prosedur yang dapat mengidentifikasi keberadaan transaksi-transaksi dengan pihak-pihak yang berelasi. Berikut contohnya:
§  Melakukan pengujian atas rincian transaksi dan saldo akun.
§  Mereviu notulen rapat pemegang saham dan direksi.
§  Mereviu catatan-catatan akuntansi untuk transaksi atau saldo akun yang nilainya besar atau tidak biasa, memberikan perhatian khusus pada transaksi-transaksi yang diakui pada atau mendekati akhir periode pelaporan.
§  Merivu konfirmasi piutang dan utang pinjaman dan konfirmasi dari bank. Reviu seperti ini dapat mengindikasikan hubungan pinjaman/penanggung dan transaksi-transaksi dari pihak yang berelasi lainnya.
§  Mereviu transaksi-transaksi investasi, misalnya pembelian atau penjualan atas kepemilikan ekuitas dalam usaha bersama dengan entitas lainnya.

Opini Auditor, Representasi Tertulis, dan Dokumentasi
Dalam membentuk opini atas laporan keuangan menurut ISA 700, auditor harus mengevaluasi apakah hubungan dan transaksi dari pihak yang berelasi yang diidentifikasi telah dicatat dan diungkapkan dengan tepat. Ketika kerangka pelaporan keuangan yang berlaku (seperti IFRS) menetapkan persyaratan mengenai pihak yang berelasi, auditor harus memperoleh representasi tertulis dari manajemen dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola yang mana mereka mengungkapkan kepada auditor terkait identitas dari pihak-pihak yang berelasi dengan entitas dan seluruh hubungan dan transaksi pihak yang berelasi yang mereka ketahui, serta hubungan-hubungan yang dicatat dan diungkapkan dengan tepat.
10.9  Representasi Tertulis (Surat Representasi)
Prosedur audit awal dalam siklus penutup biasanya untuk mengevaluasi bukti tata kelola, bukti yang berkaitan dengan perusahaan dan manajemen. Hal ini berarti, di antara hal lainnya, memperoleh representasi tertulis dari manajemen (sering kali disebut sebagai surat representasi manajemen). Representasi tertulis (written representation) adalah pernyataan tertulis dari  manajemen yang diberikan kepada auditor untuk mengkonfirmasi beberapa permasalahan tertentu atau untuk mendukung bukti audit lainnya. Internasional Standard on Auditing (ISA) 580, “Representasi Tertulis” manyatakan bahwa: “auditor harus meminta manajemen memberikan representasi tertulis yang menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi tanggung jawabnya untuk menyajikan laporan keuangan berdasarkan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, termasuk penyajian wajarnya sebagaimana yang ditetapkan dalam persyaratan penugasan audit jika dinilai relevan.”
Representasi Tertulis dari Manajemen
Representasi tertulis merupakan bukti audit. Ketika representasi tersebut berkaitan dengan hal-hal yang bersifat material pada laporan keuangan, auditor harus mencari bukti audit yang menguatkan, mengevaluasi apakah representasi yang dibuat oleh manajemen nampak masuk akal dan konsisten dengan bukti audit lainnya, dan mempertimbangkan apakah individu-individu yang membantu representasi adalah pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Sebagai contoh, ketika kecukupan bukti audit lainnya yang memadai tidak dapat diharapkan ada, auditor harus memperoleh representasi tertulis dari manajemen atas hal-hal yang bersifat material terhadap laporan keuangan.
Bentuk dan Konten dari Surat Represntasi
Surat representasi manajemen harus ditujukan bagi auditor. Surat representasi tersebut seharusnya memuat informasi yang diminta oleh auditor, tepat pada tanggal yang mendekati praktiknya, tetapi tidak setelahnya, tanggal dari laporan auditor atas laporan keuangan, dan penandatanganannya. Hal-hal yang biasanya dicantumkan dalam surat representasi manajemen adalah:
§  Pengakuan manajemen bahwa pihaknya telah memenuhi tanggung jawabnya untuk menyajikan laporan keuangan berdasarkan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, termasuk penyajian wajarnya sebagaimana yang ditetapkan dalam persyaratan penugasan audit jika dinilai relevan.
§  Manajemen telah memberikan seluruh informasi dan akses yang relevan bagi auditor, sebagaimana yang disepakati dalam persyaratan penugasan audit.
§  Seluruh transaksi telah dicatat dan ditujukkan dalam laporan keuangan.
§  Ketepatan dalam memilih dan menggunakan kebijakan-kebijakan akuntansi.
§  Berikut hal-hal yang telah diakui, diukur, disajikan, atau diungkapkan berdasarkan kerangka akuntansi keuangan yang berlaku.
Ø  Rencana atau tujuan yang dapat memengaruhi nilai atau klasifikasi yang dimiliki atas aset dan liabilitas.
Ø  Liabilitas, baik liabilitas aktual maupun liabilitas kontigensi.
Ø  Nama untuk, atau pengendalian atas sejumlah aset, hak gadai, atau beban aset, dan aset yang dijadikan sebagai agunan.
Ø  Aspek hukum, regulasi dan perjanjian kontraktual yang dapat memengaruhi laporan keuangan, termasuk adanya ketidakpatuuhan.
Jika manajemen menolak untuk memberikan representasi, maka auditor perlu mempertimbangkan apakah hal ini akan dianggap sebagai keterbatasan ruang lingkup (limitation on scope). Hal ini yang juga termasuk keterbatasan ruang lingkup jika manajemen telah memberikan representasi secara lisan tetapi menolak untuk memberikan konfirmasi secara tertulis. Keterbatasan ruang lingkup ini dapat diartikan bahwa auditor harus menyatakan opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion) atau tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion).
10.10        Ikhtusar
Pengauditan adalah proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif yang terkait dengan sejumlah asersi (assertion) mengenai sejumlah tindakan dan peristiwa ekonomi. Auditor harus merancang dan melakukan sejumlah prosedur audit yang tepat dalam situasi-situasi dengan tujuan memperoleh kecukupan bukti audit yang memadai. Bukti (evidence) adalah segala hal yang dapat membuat seseorang meyakini bahwa fakta, proporsisi, atau asersi tersebut benar atau salah. Catatan-catatan akuntansi merupakan dasar utama dari bukti audit yang umumnya mencangkup sejumlah catatan entri awal dan catatan pendukungnya.
Auditor melakukan sejumlah prosedur penilaian risiko dalam upaya memberikan dasar bagi penilai resiko. Namun, sejumlah prosedur penilaian resiko itu sendiri tidak memberikan kecukupan bukti audit yang memadai sebagai dasar bagi opini audit. Auditor memperoleh bukti audit dengan satu atau lebih teknik pengumpulan bukti berikut: keterangan, obsservasi, inspeksi (aset berwujud, catatan, atau dokumen), pelaksanaan ulang, perhitungan ulang, konfirmasi, dan prosedur analitis.
Umumnya, bukti audit dari sumber-sumber eksternal (misalnya, konfirmasi eksternal atas akun kas yang diterima dari bank) lebih dapat diandalkan dari pada bukti yang diperoleh secara internal. Konfirmasi adalah tidakan untuk memperoleh bukti audit dari pihak ketiga yang mendukung fakta atau kondisi tertentu.
Tujuan auditor saat menggunakan metode sampling audit adalah memberikan landasan yang memadai untuk mengambil sejumlah kesimpulan terkait populasi (misalnya, faktur, dokumen, pengiriman, dan materi sumber asli lainnya) dari sampel yang dipilih. Sampling audit (sampling) adalah penggunaan sejumlah prosedur audit untuk komponen-komponen yang kurang dari 100 persen dalam populasi terkait relevansi audit, sehingga seluruh unit sampling memiliki peluang untuk dipilih dalam upaya memberikan landasan yang memadai bagi auditor untuk mengambil sejumlah kesimpulan mengenai seluruh populasi. Sampling audit dapat mengguakan pendekatan statistik dan pendekatan nonstatistik. Risiko sampling (sampling risk) adalah resiko bahwa kesimpulan auditor yang didasarkan pada sampel mungkin berbeda dari kesimpulan jika menyertakan seluruh populasi dengan prosedur audit yang sama.
Evaluasi salah saji yang diidentifikasi selama audit merupakan tanggung jawab auditor saat menyusun opini terhadap laporan keuangan untuk menyimpulkan apakah asurans yang memadai telah diperoleh terkait apakah laporan keuangan secara keseluruhan bebas dari salah saji material. Tujuan auditor adalah untuk mengevaluasi pengaruh salah saji yang diidentifikasi selama audit; dan pengaruh salah saji yang tidak dapat diperbaiki (uncorrected misstatement) pada laporan keuangan.
Pihak-pihak dianggap berelasi jika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak lainnya atau menggunakan pengaruh pentingnya atas pihak lain dalam pengambilan keputusan terkait keuangan dan aktivitas operasi.


Lampiran Bab 10
Dokumentasi dan Kertas Kerja Audit
10.A.1 Pendahuluan
Standar dokumentasi, ISA 230 memberikan prinsip – prinsip dasar dokumentasi. ISA 230 menyatakan bahwa dokumentasi audit yang memenuhi persyaratan dokumentasi tertentu dari ISA dapat memberikan bukti bagi auditor sebagai dasar pengambilan kesimpulan terkait pencapaian seluruh tujuan yang dimiliki auditor dan bukti bahwa audit telah direncanakan dan dilakukan berdasarkan ISA, serta ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
Dokumentasi audit (audit documentation) adalah catatan terkait prosedur audit yang dilakukan, bukti audit relevan yang diperoleh, dan kesimpulan – kesimpulan yang didapatkan auditor (istilah – istilah seperti “kertas kerja” atau “kertas – kertas kerja” juga sering kali digunakan).
Dokumentasi audit merupakan catatan utama sebagai dasar pengambilan keputusan bagi auditor dan memberikan dukungan penuh terhadap penyajiannya dalam laporan audit.
§  Kertas Kerja
Dokumentasi audit dapat juga disebut sebagai kertas kerja. Kertas kerja merupakan catatan auditor atas perencanaan; sifat dasar, waktu, dan cakupan prosedur pengauditan yang dilakukan; hasil – hasil dari prosedur yang dilakukan tersebut; dan kesimpulan – lesimpulan yang didapatkan dari bukti – bukti yang diperoleh. Kertas kerja dapat berbentuk data yang disimpan dengan kertas,film, media elektronik, atau media lainnya.
Kertas kerja merupakan :
-          Bantuan langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan supervisi audit.
-          Catatan bukti audit yang dihasilkan dari pekerjaan audit yang dilakukan untuk memberikan dukungan bagi opini audit, termasuk representasi bahwa audit yang dilakukan berdasarkan ISA.
-          Bantuan dalam mereviu pekerjaan audit
-          Bukti yang memadai yang diberikan selama audit
§  Hal – Hal (Sejumlah Temuan atau Permasalahan) Penting
ISA 230 menyatakan: “Auditor harus mendokumentasikan pembahasan mengenai hal – hal penting dengan manajemen, pihak – pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, dan hal lainnya, termasuk sifat dasar dari hal – hal penting yang didiskusikan, serta kapan dan dengan siapa pembahasan tersebut dilakukan”.
Sejumlah Temuan dan Permasalahan Penting
Sejumlah temuan atau permasalahan penting merupakan hal – hal substantif yang penting bagi prosedur yang dilakukan, bukti yang diperoleh, atau kesimpulan yang didapatkan, dan termasuk, tapi tidak terbatas pada hal – hal berikut :
a.       Hal – hal penting mencakup pemilihan, pelaksanaan, dan konsistensi prinsip – prinsip akuntansi, termasuk di dalamnya pengungkapan – pengungkapan yang terkait.
b.      Hasil – hasil dari prosedur pengauditan menunjukkan adanya kebutuhan terhadap modifikasi penting dari prosedur pengauditan yang direncanakan, keberadaan salah saji material (termasuk penghapusannya dalam laporan keuangan), keberadaan defisiensi penting, kelemahan pengendalian internal atas pelaporan keuangan yang bersifat material.
c.       Akumulasi salah saji dan evaluasi atas salah saji yang tidak dapat dikoreksi, termasuk faktor kuantitatif dan kualitatif yang dipertimbangkan auditor relevan terhadap evaluasi tersebut.
d.      Ketidaksepakatan di antara para anggota tim penugasan atau dengan pihak lain yang berkonsultasi dengan tim penugasan terkait kesimpulan akhir yang didapatkan pada hal – hal yang terkait dengan akuntansi atau pengauditan yang penting, termasuk dasar bagi penyelesaian akhir dari ketidaksepakatan tersebut. Jika anggota tim penugasan tidak sepakat dengan kesimpulan akhir  yang didapatkan, auditor harus mendokumentasikan ketidaksepakatan tersebut.
e.       Situasi – situasi yang menyebabkan munculnya kesulitan – kesulitan penting saat melakukan prosedur – prosedur pengauditan.
f.       Perubahan – perubahan penting dalam penilaian risiko auditor, termasuk risiko – risiko yang tidak teridentifikasi sebelumnya, dan modifikasi – modifikasi terhadap prosedur audit atau tambahan prosedur audit yang dilakukan untuk merespons perubahan – perubahan tersebut.
g.      Risiko – risiko salah saji material yang ditentukan menjadi risiko – risiko pentingdan hasil – hasil dari prosedur pengauditan yang dilakukan untuk merespons risiko – risiko tersebut.
h.      Setiap hal yang dapat menghasilkan modifikasi dalam laporan auditor.
Auditor harus mengidentifikasi seluruh temuan atau permasalahan penting dalam memorandum penyelesaian penugasan.memorandum ini harus menguraikan secara spesifik sebagaimana yang diperlukan oleh reviewer dalam situasi – situasi untuk memperoleh pemahaman secara menyeluruh mengenai sejumlah temuan atau permasalahan penting tersebut. Memorandum ini harus menyertakan referensi silang terhadap dokumentasi audit pendukung lainnya, jika diperlukan.
10.A.2 Bentuk dan Isi Kertas Kerja
Isi kertas kerja seharusnya “cukup lengkap dan terperinci untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai audit”. Kertas kerja seharusnya memuat informasi terkait perencanaan pekerjaan audit:Sifat dasar (nature), Waktu (timing), Cakupan (extent) prosedur audit yang dilakukan, hasil-hasil dari prosedur audit yang dilakukan, dan kesimpulan-kesimpulan yang didapatkan yang nantinya mengarah pada pembentukan opini.
PCAOB menyatakan secara lebih spesifik bahwa: “Dokumentasi audit harus memuat kecukupan informasi yang memungkinkan auditor yang berpengalaman yang tidak memiliki hubungan dengan penugasan sebelumnya:
1.      Untuk memahami sifat dasar, waktu, cakupan, dan hasil-hasil dari prosedur yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang didapatkan.
2.      Untuk menentukan siapa yang akan melakukan pekerjaan dan tanggal pekerjaan tersebut akan diselesaikan, serta pihak-pihak yang mereviu pekerjaan dan tanggal reviu tersebut dilakukan.
Kertas kerja harus menyatakan alasan-alasan auditor pada seluruh hal yang memerlukan penggunaan pertimbangan dan kesimpulan auditor. Ketika auditor menghadapi sejumlah pertanyaan yang sulit terkait prinsip atau pertimbangan, kertas kerja mencatat fakta-fakta relevan yang diketahui oleh auditor pada waktu kesimpulan akan diperoleh.
Cakupan Isi
Cakupan terkait hal-hal yang disertakan di dalam kertas kerja merupakan permasalahan yang berhubungan dengan kearifan profesional (professional judgement). Tidak perlu dan tidak praktis untuk mendokumentasikan setiap hal yang menjadi pertimbangan auditor. Dalam menilai cakupan kertas kerja yang dipersiapkan dan dikelola, auditor harus memikirkan terkait hal-hal yang diperlukan untuk memberikan pemahaman mengenai pekerjaan audit yang dilakukan kepada auditor lainnya yang tidak memiliki pengalaman sebelumnya. Kertas kerja seharusnya menyatakan dasar bagi keputusan utama yang diambil.
Seluruh kantor akuntan publik di dunia memiliki format kertas kerjanya sendiri, dan format-format tersebut dimodifikasi dari waktu ke waktu. Tidak ada satupun yang merupakan format standar. Format tersebut dipengaruhi oleh persyaratan audit terkait arahan, supervise, dan reviu perkerjaan yang dilakukan oleh asisten, serta perbedaan dalam metodologi dan teknologi yang digunakan oleh kantor akuntan publik.
Kertas kerja dirancang dan dikelola agar dapat memenuhi situasi-situasi tertentu dan kebutuhan auditor untuk masing-masing audit yang dilakukan. Penggunaan kertas kerja yang terstandardisasi (misalnya: ceklis, surat spesimen, atau standar pengelolaan kertas kerja) dapat meningkatkan efesiensi dari kertas kerja yang disiapkan dan direviu. Kertas kerja memfasilitasi pendelegasian pekerjaan ketika ada cara yang diberikan untuk mengendalikan kualitasnya.
10.A.3 Retensi Dokumen
ISA 230 menyatakan: “Auditor harus mengadopsi prosedur-prosedur yang sesuai untuk mempertahankan kerahasiaan dan penyimpanan kertas kerja yang aman dan untuk mengelolanya pada periode yang memadai agar dapat memenuhi kebutuhan praktik dan sesuai dengan ketentuan hukum dan profesional atas retensi catatan tersebut. “Standar tidak memberikan panduan lebih lanjut atas retensi dokumen tersebut.
Sebaliknya, Standar Pengendalian Kualitas Internasional (International Standard on Quality Control-ISQC) 1 diusulkan untuk menangani permasalahan yang terkait dengan retensi dokumen dalam konteks sistem pengendalian kualitas perusahaan. Panduan pada tingkat yang lebih tinggi dalam ISQC 1 menyatakan  bahwa: “Perusahaan mengelola dokumentasi ini selama periode waktu yang memadai yang memungkinkan adanya pelaksanaan prosedur pemantauan agar dapat mengevaluasi kepatuhan perusahaan dengan sistem pengendalian kualitas yang berlaku, atau selama periode waktu yang lebih lama jika diperlukan berdasarkan undang-undang atau regulasi”.
Retensi Dokumen Berdasarkan PCAOB dan SOX
SEC Amerika Serikat telah memperkenalkan adanya regulasi yang lebih terperinci (Rule 210.206) pada retensi dokumen sebagaimana yang diamanatkan oleh Sarbanes-Oxley Act (SOX). Regulasi menetapkan persyaratan secara terperinci yang berkaitan dengan tipe dokumen (misalnya: kertas kerja, memo, korespondensi, dll, yang memuat sejumlah kesimpulan, opini, analisis, dll) yang seharusnya dikelola, tanpa memperhatikan apakah dokumen semacam itu mendukung atau justru inkonsisten dengan kesimpulan akhir audit.
Berdasarkan Section 103 SOX, setiap kantor akuntan publik yang terdaftar perlu mempersiapkan dan mempertahankan kertas kerja audit dan informasi lain yang terkait dengan setiap laporan audit untuk periode yang tidak kurang dari tujuh tahun. Standar Dokumentasi  PCAOB menyatakan bahwa: “Dokumentasi audit harus dikelola selama tujuh tahun dari tanggal penyelesaian penugasan, sebagaimana yang ditunjukkan dengan tanggal yang tertera di dalam laporan auditor, kecuali jika periode waktu yang lebih panjang diperlukan berdasarkan undang-undang”.
Berdasarkan Section 105 SOX, PCAOB juga dapat:
o   Meminta testimoni dari perusahaan atau setiap pihak yang terkait dengan kantor akuntan publik yang terdaftar.
o   Meminta hasil kertas kerja audit dan setiap dokumen atau informasi lainnya dalam kepemilikan kantor akuntan publik yang terdaftar atau pihak-pihak yang terkait, dan dapat menginspeksi sejumlah pembukuan dan catatan dari perusahaan atau pihak yang terkait untuk memverifikasi akurasi dari setiap dokumen atau informasi yang diberikan.
o   Meminta testimoni dan hasil dari setiap dokumen dalam kepemilikan pihak-pihak lain, termasuk setiap klien dari kantor akuntan publik yang terdaftar.
Penambahan atau Perubahan Dokumentasi
Situasi-situasi mungkin memerlukan tambahan dokumentasi audit berikutnya, misalnya jika bukti diperoleh setelah penyelesaian penugasan, atau jika pekerjaan dilakukan sebelum penugasan selesai didokumentasikan setelah penyelesaian. Berdasarkan PCAOB, ketika penambahan dilakukan, dokumentasi yang ditambahkan harus menunjukkan informasi tanggal dilakukannya penambahan, oleh siapa dokumentasi tersebut ditambahkan, dan alasan penambahan dokumentasi tersebut.
Dokumentasi audit tidak perlu dihapus atau dihilangkan. SOX menjelaskan adanya sanksi pidana akibat aktivitas pengubahan dokumen, yang mana: “Siapapun yang dengan sengaja mengubah, menghancurkan, merusak, menyembunyikan, menutupi, memalsukan, atau membuat entri yang salah di setiap  catatan, dokumen, atau objek berwujud dengan tujuan untuk menghambat , menghalangi, atau memengaruhi investigasi atau administrasi yang tepat berdasarkan hal tersebut, harus didenda dan / atau dipenjara tidak lebih dari 20 tahun”.

Pihak yang Memiliki Kertas Kerja
ISA 230 menyatakan bahwa kertas kerja umumnya dipertimbangkan menjadi milik auditor. Walaupun bagian atau inti dari kertas kerja mungkin dibuat tersedia bagi entitas yang diaudit atas pertimbangan auditor, kertas kerja tersebut tidak dapat menggantikan catatan akuntansi yang dimiliki entitas. Dalam praktik internasional, umumnya hanya saat siapapun termasuk klien yang memiliki hak hukum untuk memeriksa kertas kerja ketika kertas kerja tersebut diminta oleh pengadilan sebagai bukti hukum.
Selama audit, cukup banyak informasi yang diperoleh yang sifatnya rahasia, termasuk gaji pejabat, biaya produk, dan rencana produk. Informasi ini dapat membahayakan klien dan berguna bagi kompetitor jika informasi tersebut lepas dari tangan auditor. Oleh karenanya, auditor perlu berhati-hati saat memberikan proteksi terhadap kertas kerja tersebut setiap saat.
10.A.4 Arsip Permanen dan Arsip Terbaru
Terdapat dua kelompok utama dalam kertas kerja audit :
o   Arsip Audit Permanen
o   Arsip Audit Terbaru
Arsip Permanen: Merupakan kertas kerja yang memuat seluruh data yang di dlaamnnya terdapat kepentingan yang berkelanjutan dari tahun ke tahun
Arsip kertas kerja terbaru : memuat seluruh kertas kerja yang diperoleh selama audit tahun berjalan.
ARSIP PERMANEN
Memuat data historis maupun data yang sifatnya berkelanjutan terkait audit yang sedang berjalan. Arsip kertas kerja permanen umumnya mencakup :
o   Informasi mengenai struktur hukum dan struktur organisasi entitas, seperti slainan , atau kutipan dokument perusahaan
o   Inti atau salinan dokumen hukum, perjanjian dan risalah, seperti kontrak , perjanjian pinjaman, rencana pensiun, perjanjian diantara perusahaan induk.


Ilustrasi 10.A.3
Indeks Terbaru
Kode Penugasan   : Klient
Indeks
Halaman
Deskripsi


Laporan -laporan
1

Laporan Keuangan
2

Laporan Audit
3

Serangkaian konsolidasi
4



Memorandum antarkantor terhadap audit kelompok


Laporan Keuangan Yang terkonsolidasi
1

Neraca Saldo
2

Rekonsiliasi laporan keuangan
3

Jurnal penyesuaian dan reklasifikasi


Laporan keuangan konsolidasian
1

Skedul konsolidasian
2

Memorandum antar kantor dan laporan dari kantor lainnya


Perencanaan Penugasan
1

Dokument strategi
2

Memorandum Perencanaan dan rencana audit
3

Instruksi untuk kantor lainnya
4

Program audit
5

Laporan perkembangan audit
6

Anggran
7

Rincian atas perencanaan audit dan alokasi pekerjaan


Penyelesaian penugasan
1

Memorandum penyelesaian
2

Ceklis Pengaungkapan akutansi
3

Reviu peristiwa kemudian
4

Catatan untuk rekan


Administrasi penugasan
1

Lembar pencatatan jam kerja
2

Analisis atas jam kerja dan fee


Dokumen gambar pengendalian


Representasi
1

Surat representasi
2

Hal-hal yang dihbahas dengan manjemen
3

Surat pengacara


Analisis PErencanaan
1

Anggran
2

Laporan keunagan Interim


Korespondensi terkait audit tahun berjalan


Kertas kerja yang tidak digunakan dari arsip permanen
Skedul Utama :
Tipe skedul utama ialah : analisis akun, skedul daftar, rekonsiliasi, jumlah, pengujian atas kewajaran , diskripsi prosedur, dokumentasi yang bersifat informasi, dan dokumentasi eksternal. Skedul analisis akun biasanya digunakan untuk akun aset tetap , liabilitas, dan ekuitas, yang meneunjukkan adanya aktivitas di akun buku besar selama seluruh periode dilakukan audit, sama-sama mengikat saldo awal dan saldo akhir. Skedul daftar : menunjukkkan rincian dari masing-masing komponen tersebut yang menghasilkan saldo akhir periode di akun besar .
Rekonsiliasi : terkait jumlah tertentu dalam catatan-catatan akutansi dengan sumber informasi lainnya
Skedul pengujian atas kewajaran : memuat informasi yang memungkinkan auditor untuk mengevaluasi apakah saldo akun tampak menyertakan salah saji yang mempertimbangkan situasi tersebut.
Skedul Ikhtisar : mengiktisarkan hasil dari prosedur audit yang dilakukan. Skedul informasi memuat informasi non audit, seperti informasi pajak, regulasi, waktu.
10.A.5 Penyusunan Skedul Pekerjaan
Konsep Utama : dalam penyusunan kerja keras yang sesuai adalah untuk menyusun informasi, sehingga kertas kerja dapat dengan mudah diinterpresentasikan dan memberikan cakupan pekerjaan dalam bentuk yang ringkas.
Indeks Terbaru
Kode Penugasan   : Klient
Indeks
Halaman
Deskripsi


Aset tetap berwujud


Aset tetap berwujud


Aset tetap keuangan


Persediaan


Piutang


Sekuritas


Kas


Modal dan cadangan saham


Provisi


Utang jangka panjang


Liabilitas jangka pendek


Liabilitas jangka panjang


Komitmen sewa


Komitmen dan liabilitas kontingensi lainnya


Pendapatan


Beban


Beban berdasarkan fungsi


Laba dan beban keuangan


Perpajakan


Komponen luar biasa


Operasi yang dihentikan
TANDA CENTANG DAN PENGINDEKSAN
Penyusunan kertas memiliki unsur asli yang kuat menunjukkan adanya pekerjaan aduit yang dilakukan, referensi silang, penyesuaian yang diperlukan. Unsur-unsur itu ialah: tanda centang, pengindekan, ayat jurnal penyesuaia.
Tanda centang
Merupakan simbol: digunakan auditor untuk menunjukkan sifat dasar dan cakupan dari prosedur yang digunakan disituasi tertentu. Tanda centang umumnya dilakukan dengan tangan menggunakan pena atau pensil disamping. Akaoampoanen yang dimaksud. Dengan semakin meningkatnya penggunaan komputer untuk pengauditan, tanda centang dimasukkan dalam program spreadshee. Tanda centang harus di deskripsikan dengan jelas pada bagian bawah kertas dalam bentuk keterangan. Pengindeksan
Kertas kerja diindeks dan direferensikan silang untuk membantu dalam penyusuanan dan pengarsipan.
Audit membuat referensi silang untuk menciptakan jejak melalui kertas kerja . Berbagai sistem pengindekan sedang digunakan.  Sistem pengindekan tersebut termasuk : penomoran indeks secara berurutan , kombinasi indeks yang terdiri atas huruf dan angka, serta nomor indeks yang terdiri atas beberapa digit.
Kertas kerja ilustrasi 10.A.2 dan 10.A.3 menggunakan penomoran indeks secara berurutan, Ilustrasi 10.A.4 menggunakan indeks huruf . ilustrasi 10.A.6 memberikan contoh dari sistem pengindeksan yang mana nomor indeksnya terdiri atas beberapa digit.
10.A.6 Jurnal Penyesuaian
Ayat jurnal penyesuaian merupakan jurnal koreksi yang diperlukan pada akhir periode pelaporan karena adanya kesalahan yang dibuat di dalam catatan – catatan akuntansi, disebut juga sebagai jurnal koreksi (correcting entry). Auditor tidak membuat entri di catatan – catatan klien. Auditor membuat entri pada kertas kerja dan mereviu pencatatannya dengan klien. Berikut contoh ayat jurnal penyesuaiannya:
Perbaikan didebit secara tidak tepat pada bangunan dengan ayat jurnal berikut :
23 Januari 20X1
Bangunan                                                        $ 2.000
Kas                                                                  $ 2.000
Untuk mencatat pengeluaran atas pengecatan kantor supervisor.
Berikut ayat jurnal penyesuaian yang diperlukan untuk mengoreksi kesalahan ini :
31 Desember 20X1
Beban Pemeliharaan Bangunan                       $ 2.000
Bangunan                                                                    @ 2.000
Untuk mengoreksi pengeluaran atas pengecatan kantor supervisor yang didebit secara tidak tepat pada aset tetap.
10.A.7 Ikhtisar
Dokumentasi audit merupakan catatan utama sebagai dasar pengambilan keputusan bagi auditor dan memberikan dukungan penuh terhadap penyajiannya dalam laporan audit. Dokumentasi audit menyertakan sejumlah catatan terkait perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan, prosedur yang dilakukan, bukti yang diperoleh, dan kesimpulan yang diambil oleh auditor.
Dokumentasi audit dapat juga disebut sebagai kertas kerja (atau kertas-kertas kerja). Kertas kerja merupakan catatan auditor atas perencanaan; sifat dasar, waktu, dan cakupan prosedur pengauditan yang dilakukan; hasil-hasil dari prosedur yang dilakukan tersebut; dan bentuk data yang disimpan dengan kertas, film, media elektronik, atau media lainnya. Kertas kerja merupakan:
§  Bantuan langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan supervisi audit.
§  Catatan bukti audit yang dihasilkan dari pekerjaan audit yang dilakukan untuk memberikan dukungan bagi opini audit, termasuk representasi bahwa audit yang dilakukan berdasarkan ISA.
§  Bantuan dalam mereviu pekerjaan audit.
§  Bukti yang memadai yang diberikan selama audit.
ISA 230 menyatakan: Auditor harus mengadopsi prosedur-prosedur yang sesuai untuk mempertahankan kerahasiaan dan penyimpanan kertas kerja yang aman dan untuk mengolahnya pada periode yang memadai agar dapat memenuhi kebutuhan praktik dan sesuai dengan ketentuan hukum dan profesional atas retensi catatan tersebut. ISA 230 menyatakan bahwa kerta kerja umumnya dipertimbangkan menjadi milik auditor.
Terdapat dua kelompok utama dalam kertas kerja audit, yakni:
1.      Arsip audit permanen (atau berkelanjutan).
2.      Arsip audit terbaru.
Konsep utama dalam penyusunan kertas kerja yang sesuai adalah untuk menyusun informasi, sehingga kertas kerja dapat dengan mudah diinterpresentasikan dan memberikan cakupan pekerjaan dalam bentuk yang ringkas.